Monev Internal Penelitian DIKTI Tahun Anggaran 2022 UNAMA

Read Time:39 Second

Berdasarkan surat dengan nomor Nomor : 1098/E5.4//2022, Tanggal : 10 Oktober 2022 mengenai Pelaksanaan monev internal penelitian Tahun Anggaran 2022 belum dapat dilaksanakan melalui BIMA, sehingga teknis pelaksanaan monev disesuaikan dengan kebijakan pengelolaan penelitian di perguruan tinggi masing-masing. Maka, pada tanggal 15 Oktober 2022, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Dinamika Bangsa Jambi melakukan monev Internal dengan reviewer Bapak Setiawan Assegaff, ST, MMSI.Ph.D. Kegiatan ini diikuti oleh tim Penelitian Dosen Pemula dari Universitas Dinamika Bangsa antara lain:

  • Ibu Yossinomita dan Tim dari FIMBIS UNAMA
  • Bapak Xaverius Sika dan Tim dari FILKOM UNAMA
  • Ibu Lies Aryani dan Tim dari FILKOM UNAMA
  • Bapak Moch. Arief dan Tim dari FILKOM UNAMA
  • Ibu Mira Pangestu dan Tim dari FIMBIS UNAMA
  • Bapak Roby Setiawan dan Tim dari FILKOM UNAMA

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Previous post UNAMA sebagai Co-Host Seminar Nasional Ilmu Sosial & Teknologi (SANISTEK 2022) 27 Agustus 2022
Next post Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Internasional 27-29 Oktober 2022